PERSYARATAN
1) Resep dari masing-masing pelayanan
2) Kartu Kontrol (Khusus Pelayanan Obat TB)
PROSEDUR
a. Pelayanan obat Umum
1) Pasien menyerahkan resep pada petugas farmasi
2) Petugas farmasi mengkaji resep
3) Petugas farmasi menyiapkan obat sesuai resep dan diberi etiket
4) Petugas farmasi memeriksa obat yang sudah disiapkan sebelum diserahkan kepasien
5) Petugas farmasi memanggil nama pasien sesuai resep dan mengidentifikasi pasien
berdasarkan nama, alamat dan umur
6) Petugas farmasi memberikan obat ke pasien sekaligus memberikan informasi obat.
b. Pelayanan obat HIV
1) Petugas HIV menyerahkan resep pada petugas farmasi
3) Petugas farmasi menyiapkan obat sesuai resep
4) Petugas farmasi memeriksa obat yang sudah disiapkan sebelum diserahkan
kepada petugas HIV
5) Petugas farmasi memberikan obat kepetugas HIV dengan memberikan
informasi obat
6) Petugas farmasi mencatat pengeluaran obat pada kartu stok
7) Petugas HIV menberikan obat kepada pasien dengan memberikan informasi obat yang telah dijelaskan oleh petugas farmasi
c. Pelayanan obat TB
2) Petugas farmasi memeriksa nama dan jumlah obat pada kartu kontrol dan
mengkoordinasikan dengan Petugas TB
3) Petugas farmasi menyiapkan obat sesuai pada kartu kontrol dan mencatnya pada kartu kontrol
4) Petugas farmasi memeriksa obat yang sudah disiapkan sebelum diserahkan kepada pasien
5) Petugas farmasi memberikan obat dan kartu kontol kepada pasien sekaligus memberikan informasi obat
C. WAKTU
1) Resep Non Racikan (Obat Jadi) : ± 10 menit
2) Resep Racikan (Obat puyer bayi dan anak ) : ± 20 menit
D. BIAYA PELAYANAN
Tidak dipungut biaya
Posting Komentar