Sekretaris Dinas Kesehatan Kab. Gorontalo Utara Tinjau Langsung Pelaksanaan Manajemen UPTD Puskesmas Kwandang


UPTD Puskesmas Kwandang - Sekretaris Dinas Kesehatan Kab. Gorontalo Utara Dekson Mopili, SKM pada kunjunganya Selasa 14 Januari 2025 meninjau langsung pelaksanaan manajemen di UPTD Puskesmas Kwandang dengan adanya Peraturan Menteri Kesehatan No 19 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Puskesmas tentu banyak yang berubah terutama pada Bagan Struktur Organisasi Puskesmas, terkait dokumen Surat Kepitusan dan Standar Oprasional Prosedur Puskesmas yang masih menggunakan Permenkes Sebelumnya yaitu PMK 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas tentu ini harus di revisi kembali kata beliau PMK tersebut sudah tidak berlaku lagi karena PMK No 19 Tahun 2024 sudah terbit dan ini adalah acuan untuk seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara.

Beliau berharap UPTD Puskesmas Kwandang dapat menyesuaikan dan mulai menerapkan  apa yang menjadi amanat dari PMK no 19 tahun 2024 tentang Puskesmas tersebut,-PungkasNya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama